Apa Itu SPKLU – Kendaraan listrik sekarang sudah mulai diterima di hati masyarakat Indonesia sebagai alat transportasi harian. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang telah menjadikan motor maupun mobil listrik sebagai kendaraan harian untuk berangkat bekerja / perjalanan liburan.
Mulai masuk ke era baru, jelas kehadiran kendaraan listrik akan semakin menyita banyak masyarakat. Mengingat menggunakan kendaraan listrik jauh lebih hemat dan lebih aman untuk lingkungan karena kendaraan jenis ini sama sekali tidak mengeluarkan polusi udara.
Meski begitu, seiring dengan berjalannya waktu dan semakin diterimanya kendaraan listrik di tengah masyarakat yang sudah begitu nyaman dengan kendaraan konvensional yang menggunakan bensin maupun solar sebagai bahan bakarnya.
Tidak sedikit dari mereka yang menanyakan bagaimana jika perjalanan menggunakan kendaraan listrik terhenti di tengah jalan karena arus listrik di dalam baterai sebagai supply tenaga habis?. Mendengar hal tersebut, pemerintah bersama perusahaan besar seperti PLN resmi telah menyiapkan solusinya.
Dimana jika selama ini kita cukup di bantu dengan banyaknya SPBU sebagai tempat pengisian bahan bakar kendaraan konvensional. Bagi kalian para pemilik kendaraan listrik tak perlu khawatir karena sudah ada banyak SPKLU saat ini. Lantas apa itu SPKLU dan apa fungsinya?.
Mengenal Apa Itu SPKLU
Mendengar istilah SPKLU mungkin bagi sebagian besar orang masih cukup awam, namun bagi para pemilik kendaraan bertenaga listrik tentu tidak. Karena selama menggunakan kendaraan listrik baik motor atau mobil mereka akan selalu membutuhkan SPKLU.
Dimana menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) SPKLU merupakan tempat dimana para pengguna kendaraan listrik baik motor / mobil bisa melakukan pengisian daya baterai sebagai sumber tenaga kendaraan agar bisa bergerak / berjalan.
Atau singkatnya SPKLU sama halnya dengan SPBU. Adapun kepanjangan SPKLU sendiri adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Dengan adanya SPKLU ini jelas penggunaan kendaraan listrik / kalian yang tertarik melakukan pembelian kendaran listrik kini tak lagi dipusingkan dengan masalah pengisian baterai.
Fungsi SPKLU
Dari penjelasan singkat yang sudah kami rangkum dan jelaskan di atas. Bisa kita simpulkan bahwa secara garis besar fungsi utama dari SPKLU / Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yakni sebagai tempat dimana para pengguna mobil / motor listrik dapat mengisi ulang baterai kendaraan listrik mereka.
Pastinya sama halnya dengan SPBU / tempat pengisian bahan bakar kendaraan konvensional, SPKLU juga akan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia yang jelas memiliki kendaraan listrik untuk menunjang kebutuhan mobilitas mereka.
Jenis Colokan SPKLU di Indonesia
Setelah memahami dan mengetahui apa itu SPKLU seperti otoflik.com sampaikan dan jelaskan di atas. Hal penting lain yang perlu kalian pahami tentang penggunaan SPKLU adalah jenis colokan yang disediakan di negara Indonesia.
Dimana bila kita sejajarkan dengan SPBU, colokan-colokan yang disediakan ini sama halnya dengan ketersediaan stand Pertamina, Pertamax maupun Solar. Hanya saja secara fungsi sebenarnya colokan ini diperuntukkan sama yakni untuk mengisi ulang daya baterai kendaraan listrik.
Lantas apa pentingnya mengetahui dan memahami jenis-jenis colokan SPKLU tersebut?.
- Pertama untuk mengetahui dan memastikan colokan charging pada tempat pengisian sama dengan colokan yang sesuai dengan tipe / jenis kendaraan kalian.
- Kedua untuk membuat kalian bisa mengisi baterai sesuai dengan kebutuhan antara lama dan cepat karena setiap colokan punya perbedaan kecepatan pengisian daya baterai.
Dari dua hal pentingnya memahami bentuk / jenis colokan tersebut, setidaknya hal ini akan dapat membantu kalian dalam melakukan pengisian baterai tanpa harus kebingungan meskipun nantinya jenis-jenis colokan tersebut ada pada satu panel.
Lalu apa saja jenis-jenis colokan SPKLU itu sendiri?
1. 2 Tipe AC Charging
Pertama ada colokan berjenis 2 Tipe AC Charging yang merupakan jenis colokan untuk pengisian arus normal. yang banyak digunakan mobil listrik edaran Eropa termasuk Indonesia. Adapun nantinya tipe colokan ini akan dibagi menjadi dua tipe lagi yakni:
- Colokan tujuh lubang.
- Colokan lima lubang.
Secara umum pengisian daya tipe AC Charting ini terpasang pada panel-panel kecil yang ditempelkan ke tembok / model dengan tiang yang sudah disediakan oleh pihak PLN sebagai salah satu perusahaan BUMN yang mendukung kemajuan kendaraan listrik.
2. DC Charging CHAdeMo
Kemudian ada juga jenis colokan bernama DC Charging CHAdeMo. Jenis ini memiliki ukuran soket yang lebih besar untuk mampu mengantarkan daya Ampere yang lebih besar. Dengan begitu pengisian ulang baterai kendaraan listrik dengan menggunakan jenis ini akan lebih cepat.
Bahkan dijelaskan di beberapa media, penggunaan jenis colokan DC Charging CHAdeMo ini hanya akan membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 30 menit agar baterai bisa penuh dari 0 – 100%
3. DC Charging Combo Tipe CCS2
Dan jenis colokan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang terakhir adalah DC Charting Combo Tipe CCS2. Yang dimana jenis ini merupakan jenis gabungan antara Arus Searah dan Arus Bolak Balik.
Selain itu jenis ini juga merupakan kombinasi yang masuk ke dalam kategori fast charging dan sangat umum digunakan pada mobil-mobil listrik keluaran Eropa.
Jenis Teknologi Pengisian Ulang KBL Berbasis Baterai
Selain memahami dan mengetahui apa saja jenis colokan SPKLU seperti di atas kami sampaikan serta jelaskan. Setidaknya menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap program kendaraan listrik.
Saat ini selain disediakan jenis colokan seperti di atas dapat kalian lihat, ada juga jenis-jenis teknologi pengisian di SPKLU yang juga perlu untuk kalian pahami / ketahui. Jadi setelah tahu apa itu SPKLU dan jenis colokannya.
Berikut ini adalah 3 jenis teknologi pengisian ulang KBL Berbasis Baterai yang sudah digunakan pada SPKLU di Indonesia:
- Pengisian normal (normal charging)
- Pengisian cepat (fast charging)
- Pengisian ultra cepat (ultrafast charging)
Beda SPKLU & SPLU
Selain SPKLU ada juga istilah SPLU. Dimana jika SPKLU itu adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum sedangkan SPLU adalah Stasiun Pengisian Listrik Umum. Secara garis besar kedua stasiun ini punya fungsi sama yaitu sebagai tempat pengisian ulang baterai kendaraan listrik.
Hanya saja SPLU sudah di promosikan sejak 2016 silam oleh PLN. Lantas apa sih beda SPKLU dan SPLU?
1. Kapasitas Daya Pengisian
Perbedaan pertama antara SPLU dan SPKLU terletak pada kapasitas daya pengisian yang dimiliki. Untuk SPLU umumnya hanya punya daya pengisian 5,5 kVA sampai dengan 22 kVA. Sedangkan SPKLU dayanya mulai dari 22 kW sampai 150 kW.
2. Keperluan Penggunaan
Beda dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang lainnya terletak pada keperluan penggunaan. Dimana jika SPLU lebih diperuntukkan guna mengisi daya baterai sepeda motor listrik sementara SPKLU untuk mengisi daya baterai mobil listrik.
Akhir Kata
Bagaimana, apakah sampai disini sudah paham apa itu SPKLU dan bedanya dengan SPLU atau jenis colokan dan jenis teknologi yang digunakan pada masing-masing tempat pengisian daya baterai kendaraan listrik tersebut?.
Kami berharap dengan adanya penjelasan di atas, kini setiap pembaca otoflik.com bisa memahaminya dengan mudah. Dan kiranya cukup sekian informasi yang dapat kami bagikan semoga bisa bermanfaat.
Sumber Gambar: otoflik.com, cnbcindonesia.com, setec-power.com