Apa itu Trotoar – Istilah trotoar pastinya sudah dikenal oleh semua orang Indonesia dan dapat mudah dijumpai diberbagai lokasi. Dengan adanya trotoar akan memudahkan pejalan kaki untuk melintas serta aman dari kendaraan. Memang pada umumnya trotoar dibangung oleh pemerintah untuk memisahkan secara langsung antara jalan dan area bagi pejalan kaki. Diwilayah perkotaan trotoar paling sering ditemukan dan tak jarang dibuat semenarik dan aman mungkin demi memberikan kenyamanan.
Mungkin diantara ada yang sudah tahu apa itu trotoar namun belum paham mengenai fungsi maupun aturan pembuataannya. Ketika sudah mengenal apa itu trotoar maka pejalan kaki akan lebih mudah dalam menjalankan aktivitasnya tanpa perlu takut kenapa napa. Kami sudah pernah membahas mengenai apa itu zebra cross dimana juga terletak dijalanan namun masuk kedalam marka.
Trotoar memang wajib ada karena digunakan sebagai fasilitas pendukung lalu lintas dalam transportasi nasional. Sampai dengan saat ini trotoar memang banyak digunakan tidak semestinya sehingga justru membahayakan. Kegiatan seperti berdagang di trotoar memang dilarang pemerintah dan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi. Dibuatnya trotoar memang sudah diperhitungkan tujuannya, namun karena kurang pahamnya masyarakat justru fungsinya bergeser.
Sesuai aturan pemerintah memang pejalan kaki mempunyai hak maupun priotitas dimana keamanannya harus terjaga. Ketika ada penyalahgunaan tanpa tahu apa itu trotoar dan kegunaannya memang justru merugikan banyak pihak. Bahkan beberapa orang menjadikannya sebagai lahan parkir sehingga akan menghalangi ketika orang berjalan. Hal ini memang semestinya tidak boleh dilakukan.
Banyak ditemui juga trotoar dijadikan lokasi nongkrong lesehan sehingga memblokir pejalan dimana harus menyingkir ke bahu jalan. Tentunya hal ini sangat bahaya mengingat resikonya tertabrak kendaran. Kemudian masih banyak pemotor menerobos trotoar dengan menghindari kemacetan padahal sangat berbahaya.
Apa itu Trotoar
Trotoar adalah jalur bagi pejalan kaki dimana lebih tinggi dibandingkan permukaan jalan. Tujuan dibuatnya trotoar agar orang yang berjalan bisa aman dari kendaran dan mempunyai jalur terpisah. Sedangkan pengertian trotoar menurut undang-undang adalah bagian jalan raya yang disediakan bagi pejalan kaki dimana diberikan permukaan lebih tinggi. Berikut ini pengetian lainya dari undang undang.
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2014: Trotoar adalah jalur untuk pejalan kaki dengan bentuk sejajar sumbu jalan raya serta permukaannya lebih tinggi dibandingkan jalan bertujuan menjamin keselamatan
2. Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 76/KPTS/Db/1999 ditanggal 20 Desember 1999: Trotoar adalah bagian jalan raya dimana khusus tersedia bagi pejalan kaki letaknya didaerah manfaat kemudian diberikan permukaan lapisan lebih tinggi/elevasi dari jalan raya, lalu sejajar jalur lalu lintas kendaraan
3. Undang Undang No.22 Tahun 2009: Trotoar merupakan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan lalu lintas serta adalah hak dari semua pejalan kaki setara lokasi penyeberangan
Dengan adanya trotoar maka orang yang berjalan diatasnya akan terlindungi dari arus lalu lintas. Kemudian secara otomatis pengendara mobil maupun motor tidak akan terhambat karena berbeda jalurnya. Tak heran jika trotoar masuk kedalam bagian lalu lintas karena memang sangat penting untuk keamanan orang banyak. Dengan arus yang terpisah maka meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun tabrakan.
Semua pihak tetap dapat berjalan tanpa mengganggu satu dengan lainnya. Kemudian trotoar dibuat berdasarkan kebutuhan diantaranya faktor banyaknya pejalan kaki, tingkat kecelakaan bahkan sampai dari pengaduan masyarakat. Namun kebanyakan trotoar bisa ditemukan diwilayah perkotaan karena kepadatan dan mobilitas penduduknya termasuk tinggi.
Fungsi Trotoar Digunakan Untuk
Ketika sudah mengetahui apa itu trotoar berikutnya kami akan membahas mengenai fungsi dan kegunaannya. Pada dasarnya trotoar ditempatkan di kota dengan kepadatan penduduk tinggi. Dengan begitu kenyamanan serta keselamatan akan dapat dijamin. Secara langsung manajemen lalu lintas juga akan berjalan baik karena kendaraan dan orang dapat dipisahkan.
Kamu memang wajib tahu apa itu trotoar karena manfaatnya termasuk besar. kelancaran lalu lintas juga jadi manfaat utama ketika dibangung trotoar. Manusia yang jalannya lambat pastinya tidak akan bertabrakan dengan kendaraan dimana lajunya lebih kencang. Lalu pada kondisi tertentu trotoar juga dapat digunakan oleh sepeda. Berikut ini beberapa fungsi trotoar
- Memberikan jalur yang aman bagi pejalan kaki dimana terpisah langsung dengan kendaraan.
- Meminimalisir interaksi antara kendaraan dan juga pejalan sehingga tidak akan terjadi kecelakaan.
- Memiliki lajur kanan kiri sehingga tidak akan terjadi penumpukan pejalan.
- Mengurangi jarak tempuh sebuah kendaraan dimana hasilnya lebih cepat sampai.
- Menjaga keselamatan baik pengendara maupun pejalan kaki.
- Dapat digunakan sebagai track/lintasan olahraga jogging sehingga masyarakat akan lebih sehat.
- Bisa dipakai jalur bersepeda.
Aturan Pembuatan Trotoar yang Baik
Sesudah mengenal apa itu trotoar, memang dalam pembuatannya tidak dapat sembarangan. Beberapa faktor akan jadi bahan pertimbangan supaya semua dapat berjalan tanpa menghambat lalu lintas. Secara langsung aturan dikeluarkan oleh Bina Marga dari Kementrian PUPR. Berikut ini beberapa aturan yang harus ditaati ketika akan membuat trotoar.
- Posisi trotoar ada diluar bahu jalan dimana posisinya sejajar menyesuaikan lajur jalan selama kondisinya memungkinkan. Apabila letaknya tidak sejajar maka bisa dilakukan penyesuaikan. Saat ada lahan parkir maka penempatannya diluar jalur lalu lintas, jika di perhentian bus maka posisinya haruslah sejajar dengan bus dan ketika pada drainase maka letaknya disisi saluran.
- Kemudian aturan soal ukuran dimana tingginya kurang lebihnya 2,5m, kedalaman 1m serta jangkauan 0,3m. Ketika menggunakan chiara/koppelmen maka ukurannya 10cm sampai 15cm. Untuk lebar area jalan minimum 60cm hingga antara 150cm.
- Lalu kemiringan longitudinalnya 5%-10%, sedangkan kemiringan silang bergantung pemakaian material dengan toleransi maksimum 3%
- Trotoar selayaknya mempertimbangan penyandang disabilitas dimana dibuat memakai bahan yang aman misalnya keramik ulir ataupun lainnya.
- Saluran drainase harus tertutup rapat agar menghindari dari kecelakaan.
Akhir Kata
Dari pembahasan marka jalan dan artinya memang dibuat bagi kenyamanan pengguna jalan. Demikian pula dengan trotoar dimana dibuat sedemikian rupa demi memisahkan antara kendaraan dan orang. Penempatan serta perhitungannya juga penting serta hanya dapat dibangung berdasarkan ketentuan Kementrian PUPR. Sekian pembahasan mengenai apa itu trotoar, semoga dapat jadi bahan pengetahuan baru untuk kalian.