Biaya Ganti Plat Motor – Cukup banyak hal yang harus selalu kita perhatikan ketika memiliki sebuah kendaraan bermotor. Bukan hanya soal perawatan saja, namun dokumen atau surat-surat kendaraan pun harus terus diperhatikan. Termasuk juga STNK dan plat nomor yang memiliki masa berlaku 5 tahunan.
Jika masa berlaku tersebut sudah habis. Maka sebagai pemilik kendaraan bermotor wajib untuk memperbarui atau memperpanjang masa berlakunya. Apabila tidak, maka sekarang ini konsekuensinya bisa dibilang cukup berat, yaitu penghapusan data oleh pihak kepolisian. Jika hal tersebut terjadi, maka motor yang anda gunakan tidak bisa dioperasionalkan.
Maka dari itu, sebagai pengguna motor atau mobil yang baik. Usahakan untuk terus mengganti plat nomor motor yang biasanya dilakukan 5 tahun sekali secara rutin. Dalam tahapan penggantian plat nomor motor ini, prosedur pelaksanaannya bisa dibilang mudah. Bahkan anda juga bisa mengganti plat nomor tersebut dengan plat nomor cantik.
Hanya saja anda perlu mengeluarkan biaya yang lebih karena tarif plat nomor cantik ini bisa dibilang cukup mahal bila dibandingkan dengan biaya ganti plat motor biasa. Adapun untuk ganti plat motor ada beberapa syarat dan juga cara yang harus anda pahami. Salah satunya adalah cek fisik, yaitu pengecekan nomor mesin dan juga nomor rangka motor.
Syarat, Cara & Biaya Ganti Plat Motor Terbaru
Dengan kata lain ketika waktu ganti plat motor datang yang kita tahu berlaku selama 5 tahun. Maka untuk bisa memperbarui plat motor tersebut, kita harus membawa motor untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Dan berikut otoflik.com coba bagikan tentang info syarat, cara, dan juga biaya ganti plat motor terbarunya.
Syarat Ganti Plat Motor
Seperti kami sampaikan pada point diatas. Untuk bisa melakukan proses penggantian plat motor yang dilakukan 5 tahun sekali. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses pelaksanaanya diterima oleh pihak kepolisian. Lalu apa saja syarat ganti plat motor 5 tahunan?
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Nama pada KTP harus sama dengan nama yang tertulis pada STNK
- Surat kuasa apabila proses penggantian plat motor di kantor samsat diwakilkan oleh orang lain
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Motor yang akan diganti plat nomornya, untuk dilakukan cek fisik
- Kondisi motor harus lengkap sesuai dengan peraturan lalu lintas
Itulah beberapa syarat yang harus anda penuhi untuk bisa melakukan penggantian plat nomor. Jika anda tidak memiliki waktu karena kesibukan atau urusan lain. Anda bisa mewakilkan kepada orang lain untuk mengurusnya. Namun sesuai dengan syarat ganti plat motor diatas, anda harus membuat surat kuasa sebagai bukti sah.
Cara Mengganti Plat Motor
Apabila seluruh persyaratan diatas sudah anda penuhi. Langkah yang selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mulai mendatangi loket cek fisik motor di kantor Samsat dan melakukan pendaftaran untuk ganti plat motor 5 tahunan. Untuk lebih jelasnya berikut prosedur cara ganti plat motor terbarunya.
1. Pendaftaran
Langkah pertama untuk melakukan proses ganti plat motor 5 tahunan adalah mendatangi kantor samsat di daerah anda dan lakukan pendaftaran di loket cek fisik motor. Biasanya saat anda melakukan pendaftaran anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen seperti STNK dan BPKB motor. Jika sudah melakukan pendaftaran tunggu nomor antrian anda dipanggil.
2. Cek Fisik Motor
Setelah nomor antrian anda dipanggil, silahkan bawa motor yang akan anda ganti platnya ke lokasi pengecekan fisik motor (biasanya ada di parkiran Samsat). Sebelum anda masuk pada tahapan ini, usahakan kondisi motor lengkap seperti adanya spion motor dan juga menggunakan ban motor atau knalpot motor standar.
Pada tahapan pengecekan fisik motor, biasanya petugas akan meminta bantuan anda untuk melakukan pengecekan nomor rangka motor dan juga nomor mesin motor. Namun untuk proses gesek nomor mesin motor dan juga rangka motor akan dilakukan oleh petugas dengan menggunakan kertas gesek yang anda dapatkan saat proses pendaftaran.
- Lama Proses : Sekitar 10 – 30 menit tergantung dari antrian yang ada
- Biaya : Gratis
3. Legalisir dan Isi Formulir
Apabila proses cek fisik motor di atas sudah selesai, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyerahkan hasil cek fisik beserta dokumen ke bagian legalisir. Dan disini anda akan diminta untuk mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas.
Silahkan anda isi semua data yang diminta pada formulir tersebut dengan benar serta pastikan pula data yang anda masukan benar-benar sesuai. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya ketidakcocokan data pada saat proses verifikasi.
4. Pembayaran
Setelah semua dokumen diatas anda isi dan selesaikan. Silahkan bawa seluruh dokumen tersebut ke loket pembayaran. Jangan lupa pada tahapan ini anda juga harus mengambil nomor antrian lagi dan tentunya menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya ganti plat motor.
Biasanya petugas akan memanggil nama yang tertulis pada STNK bukan nomor antrian yang anda ambil tadi. Pastikan tetap fokus dan juga jaga pendengaran untuk selalu mendengar setiap kali petugas menyebut nama. Silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan angka yang tercetak pada lembar pajak.
Nah pada tahapan proses pembayaran ini, anda akan mendapatkan dua buah lembar dokumen yang merupakan bukti pembayaran. Biasanya berwarna putih dan juga biru. Silahkan gunakan lembar putih untuk mengambil plat nomor baru dan lembar biru untuk mengambil STNK baru yang sudah memiliki masa berlaku hingga 5 tahun kedepan.
5. Pengambilan STNK
Silahkan lakukan pengambilan STNK dan juga Plat nomor baru. Tahapan ini anda perlu melakukan koreksi dengan menyesuaikan plat nomor baru tersebut sesuai dengan yang tertulis pada lembar STNK. Setelah semua anda pastikan benar. Maka proses ganti plat motor pun sudah selesai.
Biaya Ganti Plat Motor
Bagaimana mudah bukan cara ganti plat motor 5 tahunan ini. Namun tentu masih ada pertanyaan di benak anda yang mungkin benar-benar ingin anda ketahui, yaitu seputar biaya ganti plat motor. Berapa kiranya biaya yang dibutuhkan? berikut rincian yang perlu anda ketahui.
Jenis Dokumen | Tarif |
STNK Baru | Rp 100.000 |
STNK Perpanjang/5 Tahunan | Rp 100.000 |
Ganti Pelat Nomor/5 Tahun | Rp 60.000 |
BPKB Baru | Rp 225.000 |
BPKB Ganti Pemilik | Rp 225.000 |
Dengan melihat data diatas, anda hanya perlu mengeluarkan biaya ganti plat motor sekitar Rp 160.000. Namun ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu biaya tersebut belum termasuk iuran SWDKLLJ atau asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.
Bagaimana cukup mudah dan murah bukan ganti plat motor 5 tahunan ini? Semoga apa yang kami sampaikan diatas benar-benar bisa memberikan gambaran bagaimana mudahnya cara mengurus ganti plat motor. Dan pastinya juga mengetahui biaya mengganti plat motor yang harus anda keluarkan.