Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet – Mendaftarkan mobil yang baru dibeli ke asuransi mobil memang sudah menjadi hal wajib buat para pemilik mobil. Meskipun anda harus membayar biaya tambahan lagi untuk mendaftar asuransi, tapi itu tidak menjadi masalah karena anda akan lebih diuntungkan jika mendaftarkan mobil ke asuransi. Karena pasti setiap mobil baru yang dibeli akan rusak baik itu rusak parah ataupun rusak ringan.
Kenapa bisa dibilang pasti ? karena dijalanan yang sekarang sudah sangat mancet kemungkinan besar mobil anda kesenggol atau menyenggol mobil lainnya cukup besar. Biasanya kerusakan mobil yang paling sering dijumpai adalah lecet pada bagian bodi mobil sehingga mobil harus di cat ulang agar tampilannya bagus lagi. Jika anda tidak mendaftarkan mobil anda ke asuransi maka untuk mengecat ulang bagian bodi mobil, anda harus mengeluarkan banyak uang. Sedangkan jika sudah masuk ke asuransi maka anda hanya perlu membayar biaya yang lebih murah.
Sekarang banyak sekali perusahaan asuransi mobil yang kredibel dan bisa anda percayai. Untuk cara klaim asuransi mobil lecet juga semakin mudah dan tidak dipersulit. Tentunya ada kelebihan dan kekurangan jika mengecat ulang mobil anda dengan menggunakan asuransi. Kelebihannya biaya lebih murah sedangkan untuk kekurangannya prosesnya cukup lama daripada yang tidak menggunakan asuransi.
Cara klaim asuransi mobil lecet yang masih bingung maka bisa simak informasinya disini. Dimana ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mengklaim mobil yang lecet. Untuk lebih jelasnya silahkan simak informasinya dibawah ini.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Paling Mudah
Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Klaim Mobil Lecet
Ketika mengajukan klaim asuransi mobil lecet, maka anda harus menyiapkan beberapa dokumen. Memang ini terbilang cukup simple, tapi ini sangat penting untuk kemudahan anda dalam klaim asuransi mobil lecet. Berikut ini ada beberapa dokumen yang harus anda bawa ketika mengajukan klaim asuransi mobil yang lecet :
1. Surat Keterangan Polisi (Jika Mobil Lecet Karena Kecelakaan)
2. Fotocopy STNK
3. Fotocopy SIM
4. Fotocopy Polis Asuransi
5. Formulir Klaim Asuransi
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Berbeda dengan cara membuat sim online, untuk cara klaim asuransi mobil lecet ini anda harus datang langsung ke kantor asuransi mobil yang anda gunakan. Selain itu anda harus fotocopy dulu dokumen yang dibutuhkan untuk pengajukan klaim asuransi mobil lecet. Berikut ini langkah-langkah pengajuan atau cara klaim asuransi mobil lecet :
1. Hubungi Pihak Asuransi
Yang pertama, anda harus hubungi terlebih dahulu pihak asuransi bahwa anda ingin mengklaim asuransi mobil lecet anda. Anda bisa hubungi lewat telepon ataupun email. Yang biasanya akan dibalas 1 hari setelah anda mengajukan klaim.
2. Menyerahkan Bukti Foto
Cara klaim asuransi mobil lecet selanjutnya adalah menyerahkan bukti foto bagian mobil mana yang lecet. Nantinya foto tersebut anda kirimkan lewat email perusahaan asuransi tersebut.
3. Isi Formulir Pengajuan Klaim Mobil Lecet
Setelah itu baru anda akan diberi sebuah formulir yang mana anda harus isi terlebih dahulu. Untuk pengisiannya bisa dibantu oleh staff asuransi.
4. Berikan Kronologi Kejadian
Disini anda harus menerangkan kenapa mobil anda bisa sampai lecet. Informasikan sejujur mungkin dan selengkap mungkin agar nantinya pengajuan klaim anda bisa diterima.
5. Menyiapkan Dokumen Dari Pihak Ketiga
Untuk cara ini hanya diperuntukkan untuk anda yang mobilnya rusak karena pihak ketiga. Dimana dokumen tersebut nantinya digunakan untuk memperoleh ganti rugi dari pihak ketiga.
Itulah cara klaim asuransi mobil lecet yang paling mudah dan cepat. Saran kami jika anda memiliki waktu lebih baik anda langsung kunjungi langsung kantor perusahaan asuransi mobil anda. Sebelum itu anda harus menyiapkan dokumen yang kami beritahukan diatas. Karena biasanya kalau lewat email ataupun telepon cukup lama.