Cara Melihat Pajak Motor – Memiliki sebuah kendaraan bermotor, tentunya kalian sebagai warga negara Indonesia yang baik perlu membayarkan pajak. Dimana setiap kendaraan memiliki besaran pajak sendiri-sendiri sesuai dengan jenis kendaraan, kapasitas mesin maupun lainnya.
Seperti halnya pada pajak motor, setiap tipe atau model motor memiliki besaran pajak sendiri-sendiri. Namun bagaimana cara melihat pajak motor? Apakah bisa dilakukan secara online lewat aplikasi atau situs?
Ada beberapa cara yang bisa kalian coba untuk ketahui total pajak motor. Cara melihat pajak motor bisa kalian dapatkan informasinya melalui artikel ini. Sehingga nantinya kalian bisa ketahui syarat dan cara mengetahui tarif pajak dari sebuah motor.
Nah pada artikel kali ini, Otoflik.com akan menyajikan ulasan tentang cara melihat pajak motor secara offline maupun secara online. Namun sebelum masuk ke pembahasan tersebut, silahkan simak terlebih dahulu ulasan tentang syarat lihat pajak motor berikut ini.
Syarat Melihat Pajak Motor
Ada beberapa syarat mengetahui pajak motor yang perlu kalian siapkan. Beberapa syarat tersebut diantaranya seperti STNK, jaringan internet maupun aplikasi dan situs cek pajak motor. Penjelasan mengenai syarat melihat pajak motor adalah sebagai berikut:
1. STNK
Syarat melihat pajak kendaraan pertama yaitu mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain untuk ketahui nomor pelat motor, melalui STNK kalian juga sudah bisa lihat jumlah pajak motor. Pasalnya pada lembar STNK sudah terdapat halaman pajak dan identitas dari motor itu sendiri.
2. Koneksi Internet
Syarat lihat pajak motor kedua yakni tentang jaringan internet. Dimana jaringan internet dibutuhkan apabila kalian ingin cek pajak motor secara online di HP Android, iPhone maupun komputer.
3. Aplikasi dan Situs Cek Pajak
Syarat lihat pajak motor selanjutnya yakni mengenai aplikasi atau website resmi cek pajak motor. Kalian perlu download dan install aplikasi cek pajak motor maupun aplikasi cek plat nomor kendaraan. Menggunakan aplikasi tersebut, kalian bisa ketahui masa berlaku pajak dari sebuah nomor plat motor.
Selain download aplikasi, kalian juga bisa kunjungi halaman website yang diperuntukkan cek pajak maupun nomor motor. Salah satunya yaitu melalui website resmi yang dikelola oleh Samsat terdekat.
Nah setelah ketahui beberapa syarat di atas, sekarang bagaimana cara lihat motor secara offline maupun online? Silahkan simak tutorialnya berikut ini.
Cara Melihat Pajak Motor
Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk mengetahui jumlah maupun masa berlaku pajak motor. Baik secara offline lewat STNK maupun secara online lewat aplikasi dan website resmi Samsat. Cara melihat pajak motor secara offline dan online adalah sebagai berikut:
Lihat Pajak Motor Secara Offline di STNK
Cara melihat pajak motor pertama yaitu melalui lembar STNK. Cara ini bisa kalian coba untuk lihat pajak motor secara offline. Melalui lembar STNK, kalian bisa melihat masa berlaku pajak dan jumlah pajak per tahunnya. Baik untuk jumlah PKB, Biaya Admin, BBNKB, SWDKLLJ dan denda pajak.
Melihat Pajak Motor Online Lewat Aplikasi
Cara lihat pajak motor kedua yaitu melalui aplikasi di HP Android maupun iPhone. Kalian bisa gunakan beberapa aplikasi melihat pajak seperti aplikasi E-Samsat, aplikasi cek Ranmor Polda maupun gunakan beberapa aplikasi melihat pajak kendaraan lainnya.
Melalui aplikasi tersebut, kalian bisa melihat jumlah pajak dan masa berlaku pajak kendaraan. Menggunakan aplikasi tersebut, kalian hanya perlu siapkan nomor plat kendaraan beserta tahun dibuat maupun dengan siapkan beberapa syarat lainnya. Misalnya seperti memasukkan nomor rangka dan nama provinsi motor tersebut terdaftar di Samsat.
Lihat Pajak Motor Online Lewat Situs
Cara melihat pajak motor ketiga yaitu lewat situs atau website resmi Samsat. Kalian bisa kunjungi halaman https://e-samsat.id/. Setelah berada di situs Samsat, kalian perlu masukkan kode plat, nomor plat, nomor rangka dan nama provinsi. Dengan begitu nantinya kalian bisa lihat pajak motor berupa jumlah dan masa berlaku pajak dari motor tersebut.
Lihat Pajak Motor Online Lewat SMS
Cara melihat pajak motor selanjutnya yaitu melalui SMS. Namun menggunakan cara ini sementara hanya berlaku untuk beberapa wilayah saja di Indonesia. Misalnya seperti untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, di provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.
Melihat pajak kendaraan lewat SMS, kalian perlu masukkan format SMS yang sesuai. Dan format SMS tersebut perlu kalian kirimkan ke 1717. Format SMS lihat pajak motor adalah sebagai berikut:
Kode Provinsi(Spasi)Nomor Plat Motor
Contoh: METRO B 1234 MMR
Setelah mengetik format SMS, silahkan kirimkan SMS tersebut ke nomor 1717 atau ke nomor 08112119211. Dengan begitu nantinya kalian akan mendapatkan balasan SMS berupa informasi pajak dari nomor pelat motor yang sudah disebutkan.
Akhir Kata
Itulah informasi yang berhasil kami rangkum tentang cara melihat pajak motor secara offline di STNK maupun secara online lewat aplikasi dan situs cek pajak motor. Terima kasih sudah bersedia mengunjungi Otoflik.com dan semoga artikel di atas tentang cara mengetahui besaran pajak motor dapat bermanfaat bagi kalian semuanya.
Sumber gambar:
- Tim Otoflik.com