Cara Menghitung Denda Telat Bayar pajak Motor – Setiap orang yang memiliki sebuha kendaraan roda dua maupun juga roda empat memang diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Didalam mebayar pajak sebuah kendaraan akan dihitung secara berbeda pada setiap jenis kendaraan, semisalnya untuk jenis motor akan dilihat dari tahun pembuatan dan kapasitas mesinnya. Dimana untuk motor terbaru dengan kapasitas besar, otomatis biaya pajak yang akan dikenakan akan lebih besar bila dibandingkan dengan motor yang lebih tua.
Didalam membayar pajak, setiap kendaraan akan ditetapkan kapan harus membayar pajak. Biasanya hal tersebut diatur pada waktu motor yang kalin beli. semisalnya kalian membeli pada bulan Oktober, maka kalian harus membayar pajak di bulan Oktober pada tahun berikutnya. Lalu untuk setiap orang yang telat pajak, maka akan dikenakan biaya denda yuang terhitung mulai pertama kali kalin telat. Untuk perhitungan biaya denda telat pajak, setiap tahunnya akan dikenakan denda sebesar 25%.
Terkadang terdapat banyak orang yang tidak tahu akan baiay pajak yang harus kalian bayarkan. Untuk mengetahuinya, kalian semua dapat lihat saja pada STNK motor kalian semuanya yang mana untuk pajak motor dilihat pada PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan adanya STNK serta nomor kendaraan, kalian semua bisa dengan mudah melacak plat nomor. Untuk melakukannya bisa secara online dan bisa lewat Samsat. Hal tersebut dikarenakan teknologi untuk saat ini yang semakin canggih saja, bahkkan kita bisa membayara pajak secara online loh.
Lalu untuk kesempatan yang sangat baik ini, kami akan informasikan kepada kalian semuanya akan cara menghitung denda telat bayar pajak motor yang mudah sekali. Untuk perhitunggannya bisa di ukur dari denda selama satu tahun sebesar 25%, apabila kalian lebih dari satu tahun maka tinggal di kalikan saja kok. Bagi kalian semua yang masih bingung akan cara menghitung telat bayar pajak motor, anda semua dapat simak langsung saja ulasan yang sudah kami persiapkna untuk anda semua berikut ini.
Cara Menghitung Denda Telat Bayar pajak Motor
Mungkin untuk sebagian orang sudah banyak yang tahu dan masih banyak juga yang belum tahu akan cara menghitung denda telat bayar pajak motor. Untuk perhitungan akan di ukur dari jenis kendaraaan serta tahun pembuatgannya, sebelumnya juga sudah kami sampaikan kepada kalian semua. Baiklah untuk mengetahui lebih jelasnya, kalian semua dapat simak langsung saja ulasan yang sudah kami persiapkan dibawah ini.
Cara Menghitung Denda Telat Bayar pajak Motor
Dalam melakukan perhitungan denda telat bayar pajak kendaraan bermotor dapat dilihat dari Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB serta biaya SWDKLLJ, dimana keduanya di total menjadi satu unttuk biaya pajak jika tidak telat. Sedangkan untuk kalian yang sudah telat, tinggal dihitung saja dari jumlah pokok yang ditambahkan dengan jumlah denda. Itulah skema perhitungan telat bayar pajak, untuk mengetahui lebih jelasnya. Kalian semua dapat simak langsung saja skema perhitungan bayar pajak plus denda.
Skema Perhitungan Biaya Denda Telat bayar Pajak
1. Telat bayar pajak motor 1 bulan : PKB x 25% x 1/12 + denda SWDKLLJ
2. Telat bayar pajak motor 2 bulan : PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
3. Telat bayar pajak motor 3 bulan : PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ
4. Telat bayar pajak motor 6 bulan : PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
5. Telat bayar pajak motor 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
6. Telat bayar pajak motor 2 tahun : 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
7. Telat bayar pajak motor 4 tahun : 4 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
Contoh Perhitungan Denda
(PKB x 25%) x 3/12 + denda SWDKLLJ
(Rp 274.000 x 25%) x 3/12 + Rp 32.000
(Rp 68.500 x 3/12) + Rp 32.000
Rp 17.125 + Rp 32.000
Rp 49.125 dengan pembulatan denda sebesar Rp 49.200
Jadi untuk pembayarannya kalian harus menjumlahkan PKB + SWDKLLJ + Denda atau Rp 274.000 + Rp 32.000 + Rp 49.200 = Rp 355.200
Seperti itulah cara menghitung denda telat bayar pajak motor yang sudah kami persiapkan untuk kalian semuanya, dimana untuk perhitungan denda telat bayar pajak bisa kalian kalkulkasi saja jika kalian sudah teloat lebih dari satu tahun. Mungkin cukup sekian yang bisa kami sampaikan untuk kalian semuanya, semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua yang belum tahu akan cara menghitung denda telat bayar pajak motor.