Cara Over Kredit Mobil – Ada banyak jenis kendaraan yang bisa kita miliki sekarang ini. Salah satu diantaranya adalah mobil. Kendaraan ini mungkin merupakan jenis yang cukup banyak di impikan banyak orang mengingat fungsi serta manfaatnya terbilang cukup banyak.
Bukan hanya sebagai kendaraan pribadi, mobil juga bisa menjadi salah satu aset berharga yang bisa digunakan untuk jaminan ketika ingin melakukan pinjaman dana. Akan tetapi hal tersebut jauh lebih mudah jika status pembelian mobil sudah terbayar lunas dengan BPKB mobil berada di tangan kalian.
Menjadi salah satu kendaraan yang cukup banyak diminati, tidak sedikit masyarakat membeli mobil dengan sistem kredit dengan cara mengangsur setiap bulan dalan jangka waktu tertentu. Tetapi dengan tingginya kebutuhan akan keuangan, banyak masyarakat yang menjual kembali mobil tersebut.
Namun, apakah bisa menjual mobil dengan status kredit masih berjalan? Jika saat ini kalian sedang mengalaminya, jawabannya tentu saja bisa. Dan umumnya sistem jual beli mobil baru atau mobil bekas dengan sistem kredit masih berjalan menggunakan metode over kredit mobil atau take over kredit.
Cara Over Kredit Mobil yang Benar dan Aman
Dengan kata lain, pihak pembeli akan melanjutkan sisa hutang atau kredit angsuran mobil tersebut dari pihak penjual. Sehingga pihak penjual tidak lagi memiliki hak dan kewajiban membayar angsuran kredit mobil tersebut. Akan tetapi untuk melakukan over kredit mobil yang benar dan aman ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Apa itu Over Kredit Mobil?
Proses over kredit mobil atau take over kredit merupakan salah satu metode jual beli mobil bekas atau baru yang masih berstatus belum lunas atau masih dalam tahap cicilan atau kredit. Dan umumnya proses ini dilakukan melalui pihak ketiga baik leasing, multifinance seperti BCA Finance, Mandiri Tunas Finance dan atau bank sekalipun seperti bank Mandiri dan yang lainnya.
Hal tersebut dilakukan karena penjual sudah tidak lagi mampu melanjutkan angsuran atau bisa juga karena kebutuhan uang yang mendesak. Dengan over kredit mobil, maka pengalihan status kepemilkan kredit akan dipindah tangankan kepada pihak pembeli.
Namun pastikan ketika melakukan over kredit kalian tidak menggunakan sistem di bawah tangan alias pihak leasing tidak mengetahuinya. Karena hal ini akan berdampak buruk pada pihak pertama yaitu penjual. Lalu bagaimana cara over kredit mobil yang benar dan aman? berikut otoflik.com sampaikan beberapa cara yang dapat kalian lakukan.
Cara Over Kredit Mobil yang Benar dan Aman
Pada dasarnya, cara over kredit mobil tidaklah jauh berbeda dengan cara over kredit motor yang sudah pernah kami sampaikan sebelumnya. Karena dalam hukum over kredit yang baik, benar dan aman, kalian harus selalu melakukannya dengan sepengetahuan pihak leasing atau bang yang terkait. Untuk lebih jelasnya berikut cara aman dan benar ketika melakukan take over kredit mobil.
1. Pahami Ketentuan Over Kredit
Ketika melakukan over kredit kendaraan, hal pertama yang harus dipahami adalah ketentuan over kredit itu sendiri. Karena proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus sepengetahuan pihak leasing mobil. Jika tidak, proses over kredit tersebut bisa dibilang ilegal dan sudah menentang hukum yang bisa berimbas pada kasus pidana.
2. Proses Dilakukan Lewat Bank atau Leasing
Seperti diatas kami sampaikan, agar proses over kredit mobil aman, maka harus dilakukan sepengetahuan pihak leasing atau bank sebagai pihak ketiga. Jika tidak dan nantinya timbul masalah seperti halnya peniupuan, maka secara otomatis pihak tersebut tidak akan bertanggung jawab atas masalah tersebut.
3. Proses Over Kredit Mobil
Jika sudah mengetahui dua hal diatas, maka hal selanjutnya untuk diketahui adalah memahami porses over kredit mobil yang benar dan aman. Berikut beberapa tips yang bisa otoflik.com sampaikan agar proses take over tersebut bisa berjalan dengan lancar.
- Pihak pembeli harus menghubungi bank atau leasing terkait untuk menaympaikan niat over kredit mobil.
- Kemudian pihak penjual melakukan analisa terhadap pengajuan permintaan pembeli terkait kemampuan finansial.
- Jika pihak penjual dianggap mampu meneruskan kredit atau cicilan kepada leasing atau bank, biasanya akan membuat proses take over tidak cepat acc alias ditolak.
- Namun jika pihak penjual memang berada pada kondisi mendesak dan dianggap tidak sanggup lagi meneruskan cicilan. Biasanya pihak bank atau leasing akan menyetujui pengajuan over kredit mobil tersebut dengan memberikan beberapa ketentuan dan juga biaya.
4. Pastikan Angsuran Penjual Tidak Pernah Macet
Selain tiga hal diatas, sebagai pihak pembeli juga berhak tahu apakah proses angsuran atau cicilan yang dilakukan penjual tidak pernah macet. Jika ternyata dalam hal pembiayaan tersebut penjual pernah terlibat masalah. Kami sarankan agar tidak meneruskan proses take over tersebut. Namun jika proses lancar, kalian bisa dengan aman meneruskan take over kredit ini.
5. Lengkapi Administrasi
Apabila semua hal diatas telah disepakati dan telah diketahui masing-masing pihak hingga proses pengajuan over kredit di terima oleh pihak leasing atau bank. Maka langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah menyiapkan semua berkas administrasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak bank atau leasing terkait. Berkas administrasi tersebut meliput:
- KTP dan Kartu Keluarga.
- Rekening listrik/PBB dan rekening telepon.
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
- Dokumen slip gaji.
- Fotokopi NPWP.
6. Memahami Cara Perhitungan Kredit
Dan cara over kredit mobil yang benar dan aman yang terakhir adalah memahami cara perhitungan kredit. Hal ini perlu dilakukan untuk langkah antisipasi. Ketika penjual memberikan harga terlalu tinggi dan diluar kewajaran kalian perlu waspada sebagai pembeli. Pastikan bahwa kalian selalu melakukan over kredit dengan penghitungan kredit yang masih wajar.
Untung Rugi Over Kredit Mobil
Idealnya, proses transaksi over kredit mobil yang dilakukan dua belah pihak akan mendapatkan keutungan. Namun tidak menutup kemungkinan juga menimbulkan kerugian, tetutama bagi pihak pembeli, karena pada kondisi seperti ini mereka akan mendapatkan mobil bekas dengan kondisi yang untung-untungan.
Dan berikut ada beberapa keuntungan dan kerugian yang dapat dirasakan oleh masing-masing pihak.
Keuntungan Over Kredit Mobil
- Mobil masih tergolong baru.
- Harga Lebih murah dibandingkan harga pasaran.
- Garansi mobil masih berlaku.
- Memperoleh premi asuransi mobil dengan harga murah.
- Masa cicilan atau tenor yang didapat jauh lebih pendek.
Kerugian Over Kredit Mobil
- Tidak semua kondisi fisik mobil masih bagus.
- Tidak semua kondisi mesin mobil bagus.
- Harus keluar biaya untuk urusan administrasi balik nama.
Tips Aman Over Kredit Mobil
Cukup mudah bukan cara yang bisa dilakukan untuk take over kredit kendaraan diatas? poin terpenting untuk mendapatkan over kredit mobil yang aman adalah dengan memberitahu pihak leasing atau bank terkait sebagai pihak ketiga. Nah berikut ini beberapa tips aman over kredit kendaraan yang bisa kalian jadikan sebagai referensinya.
- Proses diketaui kreditur
- Hindari over kredit di bawah tangan.
- Transparasi pembiayaan sebelumnya.
- Cek kondisi mobil.
- Bila perlu lakukan over kredit mobil melalui notaris.
Upaya over kredit mobil memang menjadi salah satu langkah cepat yang bisa dilakukan untuk mendapatkan dana tunai cepat tanpa perlu gadai BPKB mobil. Namun porses take over kredit kendaraan harus dilakukan secara bijak dengan mengacu pada poin-poin penting yang telah kami rangkum diatas.