20 Mobil Bebas PPnBM dan Harga Baru Setelah PPnBM

Mobil Bebas PPnBM  – Seruan pemerintah terkait rencana pemberian relaksasi penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil. Cukup mendapat antusias begitu besar dari masyarakat.

Dengan adanya pembebasan PPnBM nol persen, bisa dipastikan masyarakat akan bisa membeli mobil baru dengan harga yang lebih murah. Penerapan PPnBM untuk mobil baru sendiri baru akan dilaksanakan pada Maret 2021 dengan tiga tahap dalam kurun waktu 9 bulan.

Insentif akan diberikan pada tahap pertama direncanakan sebesar 100%, kedua 50%, dan ketiga sebesar 25%. Hanya saja pemberian diskon bebas PPnBM nol persen tidak diberlakukan untuk semua jenis dan tipe mobil di Indonesia.

Mengingat penerapan insentif bebas PPnBM 0% ini akan mengacu pada mobil-mobil tertentu saja. Bicara mengenai hal tersebut, apa saja sih daftar mobil bebas PPnBM yang bisa kita miliki dengan harga murah setelah pemerintah menerapkan insentif penurunan PPnBM ini?.

Daftar Mobil Bebas PPnBM dan Estimasi Harga Setelah Diskon Pajak

Jika adanya kabar relaksasi pajak mobil baru nol persen ini membuat flikermania tertarik memiliki mobil baru. Maka tidak ada salahnya simak artikel terbaru otoflik.com kali ini, sebab dibawah ini sudah kami siapkan daftar mobil bebas PPnBM nol persen berserta estimasi harga barunya.

Kriteria Mobil Dapat Relaksasi PPnBM 0%

Kriteria Mobil yang Mendapat Relaksasi Pajak 0 Persen

Namun sebelum beranjak ke inti pembahasan terkait daftar mobil yang mendapat insentif PPnBM 0%, berikut ini adalah kriteria mobil – mobil baru berhak mendapatkan diskon pajak mobil nol persen.

  1. Pemberlakukan diskon pajak 0% hanya untuk jenis mobil penumpang 4×2.
  2. Pemberian insentif bebas PPnBM hanya diberikan pada mobil baru dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc.
  3. Penerapan ini hanya untuk mobil yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 70% atau lebih.
  4. Untuk semua tipe mobil LCGC tidak diberikan keringanan, karena PPnBM-nya sudah nol persen.

Daftar Mobil Bebas PPnBM

Mengacu pada kriteria mobil bebas PPnBM 0% seperti yang sudah otoflik jelaskan sebelumnya. Lantas apa saja sih mobil-mobil baru yang bisa dibeli dengan bantrol murah setelah mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ini?

Honda

Honda Mobilio

Merk dagang Honda menjadi sorotan paling banyak menarik perhatian, sebab ada beberapa tipe mobil Honda bebas PPnBM nol persen. Nah beberapa tipe mobil Honda tersebut meliputi.

TipeHarga Baru Setelah PPnBM
Honda MobilioEstimasi sekitar Rp 186.750 – Rp 227.250 juta
Honda BR-VEstimasi sekitar Rp 228.150 – Rp 266.4 juta
Honda JazzEstimasi sekitar Rp 229.5 – Rp 268.650 juta
Honda Brio RSEstimasi sekitar Rp 169.65 – Rp 183.6 juta
Honda HR-VEstimasi sekitar Rp 272.7  – Rp 319.950 juta

Dari daftar diatas, selain mengetahui apa saja tipe mobil bebas PPnBM dari pabrikan Honda. Flikermania juga bisa melihat adanya estimasi harga baru yang akan didapat ketika pemerintah sudah memberlakukan sistem pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru.

Sayangnya untuk Honda City yang kita tahu memiliki kubikasi mesin dibawah 1.500 cc, tidak akan mendapatkan insentif ini. Lantaran, Honda City merupakan produk atau mobil CBU dari negara Thailand. Dengan begitu, tidak membuat Honda City masuk dalam kriteria bebas pajak 0%.

Toyota

Toyota Avanza

Selain pabrikan Honda, mobil bebas PPnBM nol persen lainnya adalah Toyota. Hampir sama seperti Honda, Toyota juga memiliki beberapa tipe mobil yang bisa kalian beli dengan budget murah, diantaranya:

TipeHarga Baru Setelah PPnBM
Toyota AvanzaEstimasi sekitar Rp 185.2 juta
Toyota SientaEstimasi sekitar Rp 247 juta hingga Rp 380 juta
Toyota RushEstimasi sekitar Rp 238 juta-Rp 260 juta
Toyota ViosEstimasi potongan Rp 55- Rp 62 juta
Toyota YarisEstimasi potongan Rp 17 – Rp 20 juta

Harga baru setelah bebas pajak nol persen diatas, tentu menjadi hal yang menarik, apalagi hampir semua produk diatas memiliki cukup banyak peniat. Tidak heran, apabila nantinya penjualan mobil Toyota di gambar akan semakin meningkat dengan adanya pembebasan PPnBM.

Oleh karena itu, jika kalian menginginkan mobil baru dengan biaya lebih murah. Tidak ada salahnya menjadikan salah satu daftar mobil Bebas PPnBM dari Toyota diatas sebagai pilihannya.

Suzuki

Suzuki All New Ertiga

Nama Suzuki dalam dunia otomotf juga tidak kalah saing dari dua brand mobil diatas. Terlebih lagi parbrikan satu ini juga memiliki mobil MPV yang mendapatkan diskon bebas pajak yakni Suzuki APV.

TipeHarga Baru Setelah PPnBM
Suzuki All New ErtigaEstimasi sekitar Rp 189.450 juta
Suzuki XL7Estimasi sekitar Rp 212.85 juta
Suzuki APVEstimasi sekitar Rp 172.8 juta

Seperti dapat flikermania lihat di dalam tabel harga baru mobil Suzuki setelah mendapatkan PPnBM. Bisa dibilang cukup menarik dan bisa menjadi pilihan tepat saat mencari mobil dengan rentang biaya 170 sampai 200 juta rupiah.

Selain Suzuki APV, nama Suzuki All New Ertiga juga dipastikan ada dapat pembebasan PPnBM. Jadi tidak bisa pungkiri nantinya mobil-mobil Suzuki akan semakin diburu masyarakat ketika bebas pajak 0% diberlakukan pemerintah.

Daihatshu

Daihatsu Xenia

Kemudian ada juga Daihatsu yang mendapatkan penerapan bebas pajak mobil baru. Bahkan tidak seperti Suzuki, Daihatsu punya tercatat punya banyak tipe yang akan mendapatkannya, diantaranya seperti:

TipeHarga Baru Setelah PPnBM
Daihatsu XeniaEstimasi sekitar Rp 177.075 – Rp 216.585 juta
Daihatsu TeriosEstimasi sekitar Rp 193.005 – Rp 242,145 juta
Daihatsu LuxioEstimasi sekitar Rp 190.410 juta
Daihatsu Minibus Grand MaxEstimasi sekitar Rp 162.080 juta

Dari beberapa mobil Bebas PPnBM diatas, setidaknya ada dua tipe masuk dalam tipe mobil pintu geser bebas PPnBM. Yaitu Daihatsu Luxio dan Daihatsu Grand Max.

Dengan begitu apabila kalian merupakan pelaku usaha, maka menjadikan dua mobil tersebut sebagia sarana transportasi akan menjadi pilihan tepat. Karena bisa mendapatkan biaya lebih murah.

Mitsubishi

Mitsubishi Xpander

Dan mobil bebas PPnBM terakhir dapat kalian beli dengan biaya murah yakni Mitsubishi. Hanya saja untuk mobil Mitsubishi ini tidak sebanyak mobil-mobil dari Toyota atau Suzuki, berikut beberapa diantarnaya.

TipeHarga Baru Setelah PPnBM
Mitsubishi XpanderEstimasi sekitar Rp 221 – Rp 276 juta
Mitsubishi Xpander CrossEstimasi sekitar Rp 221 – Rp 276 juta

Dari estimasi biaya diatas, bisa dipastikan harga tersebut tergolong cukup terjangkau untuk sekelas mobil Mitsubishi Xpander yang punya beragam fitur serta desain begitu tangguh dan macho.

Apabila tertarik memiliki mobil ini, pastikan kalian membeli mobil ini setelah pemerintah menerapkan bebas pajak nol persen di Maret 2021 nanti. Agar kalian bisa mendapatkan diskon 0% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Akhir Kata

Nah itulah kiranya beberapa daftar mobil bebas PPnBM yang kali ini dapat otoflik.com sampaikan. Semoga apa yang telah kami rangkum dan tulis diatas bisa menjadi referensi menarik serta bisa menjagi gambaran ketika ingin membeli mobil dengan pajak 0 persen.