Pajak Mobil Listrik Wuling – Mobil listrik kini semakin menjadi salah satu pilihan bagi banyak orang. Meski dijual dengan harga mahal, akan tetapi pengalaman berkendara dengan mobil bertenaga listrik jelas akan menjadi hal yang tidak akan pernah bisa dilupakan.
Dikabarkan akan menjadi mobil masa depan, keberadaan mobil listrik kini mulai mudah dijumpai di tanah air. Hal tersebut tidak terlepas karena satu per satu perusahaan otomotif besar sudah mulai memproduksi mobil masa depan ini.
Bahkan di Indonesia pun kini sudah ada beberapa produk mobil listrik andalan yang bisa menjadi pilihan, selain ada Hyundai Ioniq 5 & Hyundai Kona Electric, pabrikan mobil asal China yakni Wuling pun belum lama ini secara resmi telah merilis mobil listrik mungil di tanah air.
Mobil tersebut adalah Wuling Air EV. Apabila kalian belum tahu berapa harga dan seperti apa spesifikasi lengkapnya silahkan simak ulasan tentang harga Wuling Air EV yang sebelumnya sudah otoflik.com rangkum.
Karena pada kesempatan kali ini sesuai dengan judul di atas, otoflik akan membahas lebih rinci berapa kira-kira pajak mobil listrik Wuling pertahun yang harus dibayar pemilik ketika menjadikan mobil listrik mungil ini sebagai pilihannya.
Spesifikasi Mobil Listrik Wuling Air EV
Secara resmi dihadirkan Wuling Motor Indonesia untuk meningkatnya minat masyarakat tanah air agar mulai beralih ke mobil listrik. Tidak bisa kita pungkiri bahwa mobil listrik Wuling Air EV benar-benar menjadi pusat perhatian belakangan ini.
Hal tersebut lantaran selain harga mobil listrik Wuling Air EV yang relatif terjangkau dan juga pajak mobil listrik Wuling ini terbilang sangat murah dan bersahabat bila dibandingkan dengan pajak mobil konvensional.
Namun sebelum kita membahas lebih detail berapa perkiraan pajak mobil listrik Wuling satu ini. Perlu diketahui bahwa Wuling Air EV sendiri dipasarkan dalam dua tipe berbeda. Keduanya adalah Wuling Air EV Standard Range dan Wuling Air EV Long Range.
Secara bahasa desain kedua mobil listrik ini tampil serupa. Namun bila kita lihat secara detail ada beberapa perbedaan yang ditawarkan Wuling pada dua mobil listrik tersebut. Mulai dari dimensi, kapasitas baterai dan juga kemampuan serta kapasitas baterainya.
Untuk itu, sebelum kita membahas pajak mobil listrik Wuling silahkan simak detail spesifikasi singkat mobil listrik Wuling Air EV berikut ini.
Detail | Wuling Air EV Standard Range | Wuling Air EV Long Range |
Harga | Rp238.000.000 (OTR Jakarta) | Rp295.000.000 (OTR Jakarta) |
Dimensi | 2,974 x 1,505 x 1,631 mm | 2,974 x 1,505 x 1,631 |
Suspension | McPherson (Front) + 3-link coil spring (Rear) | McPherson (Front) + 3-link coil spring (Rear) |
Wheel & tire | 12” steel wheel with full cap; 145/70R12 | 12” steel wheel with full cap; 145/70R12 |
Brakes | Disc (Front) + Drum (Rear) | Disc (Front) + Disc (Rear) |
Drive motor | 30 kW, rear wheel drive | 30 kW, rear wheel drive |
Transmission | Single reduction gear | Single reduction gear |
Battery type | Lithium Ferro-Phosphate; IP67 rating | Lithium Ferro-Phosphate; IP67 rating |
Battery capacity / Rated voltage | 17.3 kWh / 115 V | 26.7 kWh / 115 V |
Range | UP TO 200 Km | UP TO 300 Km |
Charging duration | 8.5 hours with 2.0 kW AC | 4 hours with 6.6 kW AC |
Harga tercantum belum termasuk Charging Pile!
Rumus Perhitungan PKB Mobil Listrik
Bila kita lihat secara jeli, sebenarnya rumus perhitungan PKB kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan konvensional lainnya. Dimana satu-satunya metode perthitungan PKB / pajak tahunan sebuah kendaran khususnya mobil akan dihitung dengan menggunakan rumus.
- PKB = Harga Jual Bermotor (NJKB) x 2%
Namun mengacu pada peraturan terkait perhitungan pajak kendaraan listrik yang tertuang pada PP No 73 Tahun 2019 pasal 17 dan 24 serta Peraturan Gubernu No.41 Tahun 2021. Pembayaran pajak mobil listrik hanya perlu dibayar wajib pajak sebesar 10% dari nilai normal PKB saja.
Pajak Mobil Listrik Wuling
Perlu kami katakan sekali lagi, untuk saat ini tepatnya bulan September 2022. Wuling baru memiliki satu tipe mobil listrik resmi di Indonesia yakni Wuling Air EV.
Namun sebenarnya sudah ada banyak tipe / model mobil listrik Wuling yang telah dipasarkan dan dirilis di beberapa negara.
Nah kembali ke topik pembahasan, berapa sih pajak mobil listrik Wuling?. Bagi yang penasaran dengan besaran pajak yang perlu dibayar pertahun oleh setiap pemilik mobil listrik Wuling (saat ini Wuling Air EV) dapat kalian lihat detailnya di bawah ini.
Pajak Wuling Air EV Standard Range
Dari penjelasan di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa pajak mobil listrik Wuling terbilang murah karena hanya 10% saja yang perlu dibayar oleh wajib pajak atau selaku pemilik kendaraan tersebut.
Lalu berapa kira-kira pajak mobil Wuling Air EV Standar Range / versi paling murahnya?.
Detail | Biaya |
PKB | Rp 476.000 |
SWDKLLJ | Rp 143.000 |
Biaya Adm STNK | Rp 200.000 |
Biaya Adm TNKB | Rp 100.000 |
Total | Rp 919.000 |
Dari rincian perhitungan menggunakan rumus yang sudah kami sebut di atas. Maka bisa kita dapatkan PKB mobil listrik Wuling Air EV Standard Range hanya sebesar Rp 476.000.
Sementara untuk pembayaran pajak pertahun sendiri ada biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000 dan biaya administrasi STNK & TNKB senilai Rp300.000 (untuk pembayaran pajak pertama kali).
Jadi bila dihitung-hitung pajak pertama kali yang harus dibayar pemilik mobil listrik Wuling Air EV Standard Range sebesar Rp 919.000 ribu rupiah.
Sementara pembayaran pajak tahunan berikutnya hanya sebesar Rp619.000 karena tidak membayar lagi administrasi TNKB & STNK.
Pajak Wuling Air EV Long Range
Besaran pajak tahunan mobil Wuling Air EV Standard Range jelas akan berbeda dengan nilai mobil Wuling Air EV Long Range. Kenapa? karena harga jual yang ditawarkan Wuling sendiri berbeda.
Lalu berapa besaran pajak tahunan mobil listrik Wuling Air EV Long Range?
Detail | Biaya |
PKB | Rp 590.000 |
SWDKLLJ | Rp 143.000 |
Biaya Adm STNK | Rp 200.000 |
Biaya Adm TNKB | Rp 100.000 |
Total | Rp 933.000 |
Bisa kalian lihat setidaknya selisih pajak tahunan antara dua tipe mobil Wuling di atas tidaklah berbeda jauh. Namun bagaimanapun kita tetap harus mengacu pada metode perhitungan yang telah ditentukan.
Maka dari itu di dapatkah PKB senilai Rp590 ribu untuk model Long Range dengan SWDKLLJ senilai Rp143 ribu. Adapun tambahan penerbitan TNKB dan STNK pertama kali senilai Rp300 ribu.
Jadi total pembayaran pajak pertama untuk mobil Wuling Air EV Long Rang senilai Rp933.000 ribu rupiah. Namun di tahun berikutnya kalian sebagai pemilik hanya perlu membayar senilai Rp633.000.
Kenapa Pajak Mobil Listrik Wuling Murah?
Nah yang jelas pajak kendaraan listrik keluaran Wuling dengan tipe Wuling Air EV terbilang sangat murah. Bahkan bila kita bandingkan dengan pajak mobil listrik Hyundai yang mencapai Rp 1.5 juta rupiah.
Namun itupun perlu digarisbawahi bahwa murahnya pajak mobil listrik Wuling sendiri tak terlepas karena adanya kebijakan pemerintah serta gubernur yang memberikan subsidi pajak.
Dimana seperti kami jelaskan di atas, para pemilik mobil listrik hanya perlu melakukan pembayaran pajak tahunan sebesar 10% dari nilai PKB asli.
Jadi itulah kenapa pajak mobil listrik Wuling ataupun mobil listrik lainnya terbilang sangat murah di Indonesia.
Akhir Kata
Demikian penjelasan yang dapat otoflik.com rangkum serta sampaikan terkait pajak mobil listrik Wuling di Indonesia, semoga apa yang telah kami tulis dan jelaskan di atas bisa menjadi referensi menarik dan bermanfaat bagi kalian semua.