Tarif Resmi Plat Nomor Cantik – Banyak para pengendara kendaraan baik itu motor maupun mobil pastinya belum puas hanya memodifikasi dibagian interior dengan menambahkan aksesoris mobil terbaru keren dan kekinian saja. Tidak jarang banyak para pengguna kendaraan juga menambahkan atau memberikan plat nomor cantik pada kendaraan kesayangannya.
Memang menggunakan plat nomor cantik akan menambah keren kendaraan si pengguna, tidak hanya itu pengendara pastinya akan semakin percaya diri dalam mengendarainya. Nah bagi flikermania memiliki niat atau memendam hasrat untuk memiliki plat nomor cantik, rupanya ada tarifnya sendiri loh!
Selain tarif ada juga syarat dan ketentuan diberlakukan oleh pihak berwenang untuk mengantisipasi kesamaan plat nomor kendaraan di minta nantinya. Nah pada kesempatan bahagia ini otoflik.com akan membagikan informasi mengenai tarif resmi plat nomor cantik yang bisa di pasang di kendaraan flikermania semua.
Untuk tarifnya resminya sendiri terbilang cukup bervariatif, mulai dari angka 5 juta sampai 20 jutaan. Tarif resmi tersebut juga tergantung dengan permintaan dari si pemilik kendaraan, jika nomor diminta semakin simpel atau unik maka tarif resminya juga akan semakin tinggi atau mahal.
Tarif Resmi Plat Nomor Cantik : Syarat & Ketentuan
Selain menjadi keren kendaraannya nomor plat cantik juga bisa menjadi pembeda dengan kendaraan-kendaraan lainnya, dan bisa menjadikan sebuah identitas bagi si pemilik kendaraan tersebut. Namun karena keinginan soal tarif resmi pun bukan masalah, hal itu mungkin karena ingin tampil beda dengan menaruhkan nama di plat nomor cantik tersebut.
Nah plat nomor cantik sendiri bisa digunakan untuk kendaraan baru saja dibeli atau ganti dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Adapun cara mengurus atau menggantinya dari plat nomor biasa menjadi plat nomor cantik juga memiliki beberapa persyaratan dan ketentuan khusus.
Tarif Resmi Plat Nomor Cantik
Nah berikut besaran tarif resmi diberikan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan plat nomor cantik atau mengubahnya dari nomor plat lama menjadi nomor plat cantik. Tarif resmi ini juga dipengaruhi oleh angka dan huruf yang diminta dari si pemohon, berikut besaran tarif resminya:
1. NRKB Satu (1) Angka
Tidak ada huruf di belakangnya Rp 20.000.000, sedangkan ada huruf di belakangnya Rp 15.000.000.
2. NRKB Dua (2) Angka
Tidak ada huruf di belakangnya Rp 15.000.000, sedangkan ada huruf di belakangnya Rp 10.000.000.
3. NRKB Tiga (3) Angka
Tidak ada huruf di belakangnya Rp 10.000.000, sedangkan ada huruf di belakangnya Rp 7.500.000.
4. NRKB Empat (4) Angka
Tidak ada huruf di belakangnya Rp Rp 7.500.000, sedangkan ada huruf di belakangnya Rp 5.000.000.
Adapun aturan atau ketentuan juga ada pada plat nomor cantik ini sendiri berbeda dengan plat nomor biasanya. Berikut aturan yang sudah di jelaskan di dalam peraturan serta wajib untuk di ketahui oleh seluruh masyarakat juga flikermania yang berkeinginan untuk mengganti platnya menjadi plat nomor cantik.
1. Sama seperti plat nomor biasa. plat nomor cantik juga berlaku selama lima (5) tahun, setelah habis lima (5) tahun bisa diperpanjang lagi namun pada kode wilayah atau daerah yang sama.
2. NRKB pilihan akan tetap berlaku jika pemilik kendaraan tersebut melakukan perubahan alamat, warna kendaraan, serta mesin namun masih dalam kode wilayah yang sama.
3. NRKB pilihan tidak bisa berlaku jika pemilik kendaraan tersebut berpindah tangan (dijual) maupun mutasi keluar daerah.
4. Perpanjangan NRKB pilihan akan dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK serta jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa dari STNK berlaku.
5. Masa berlaku dari KRKB pilihan tersebut akan tercantum di dalam surat keterangan NRKN pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas maupun Satlantas Polres/Tabes.
6. Jika kendaraan pindah tangan sebelum masa berlaku NRKB pilihan tersebut habis, maka sisa masa berlaku akan habis juga. Untuk penerbitan STNK baru dengan penerbitan NRKB Pilihan juga selama lima tahun kedepan.
Cara Mendaftar Plat Nomor Cantik
Namun sebelum melakukan pendaftaran plat nomor cantik, anda juga menyiapkan dokumen-dokumen diperlukan, seperti:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Bukti pembelian dari dealer
Bagi flikermania yang berkeingian memiliki plat nomor cantik, bisa mendaftarkan dengan dua cara. Berikut cara daftar plat nomor cantik.
1. Lewat Samsat atau Dirlantas Polda
- Datang ke Samsat.
- Isi formulir khusus, lengkap dengan plat nomor yang diminta.
- Jika sudah serahkan kepada petugas, kemudian petugas akan memeriksa ketersediaan plat nomor cantik yang diinginkan.
- Jika plat nomor diminta masih ada maka petugas akan memberitahu, namun jika sudah ada digunakan maka petugas akan meminta untuk menggantinya.
- Jika sudah menentukan plat nomor cantik, lakukanlah pembayaran.
- Kemudian plat nomor cantik tersebut akan di proses secara manual atau elektronik.
- Lanjut dengan penulisan buku registrasi.
- Lalu lanjut dengan input data kendaraan dan juga pencetakan surat keterangan plat nomor tersebut.
- Kemudian penggandaan dokumen untuk pengarsipan juga tanda bukti.
- Terakhir anda akan menerima berkas serta plat nomor cantik dari petugas.
2. Lewat Online
- Cara pertama perlu flikermania lakukan jika ingin mendaftarkan plat nomor cantik yaitu dengan datang ke dealer jika itu mobil baru, namun jika itu mobil lama anda datang ke kantor pelayanan BPKB.
- Gunakan alat atau kios Registrasi Online NRKB pilihan Nasional (ROPILNAS) yang tersedia ditempat tersebut.
- Kemudian pemohon dapat memilih plat nomorcantik yang di iningkan sesuai dengan domisili atau KTP.
- Jika nomor pilihan dari pemohon belum digunakan maka bisa langsung lanjut dengan mengisi elektronik formulir pada alay ROPILNAS, namun jika sudah maka harus diganti.
- Kemudian isikan data secara lengkap seperti NIK, alamat email, nomor HP.
- Setelah itu, pemohon akan mendapatkan sebuah barcode booking nomor polisi tersebut dan nomor virtual account dimana nantinya untuk melakukan pembayaran di bank. Bisa dibayarkan melalui bank BNI.
- Sistem pembayarannya sendiri bisa dilakukan melalui BNI mobile banking, SMS banking, teller di bank BNI tersebut.
Sekedar catatan ROPILNAS sendiri baru ada di lima daerah atau Polda saja yaitu Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Riau, dan Lampung. Konon kedepannya akan merambah ke semua daerah sehingga akan semakin mudah dan praktis dalam menurusnya.
Nah itu dia besaran tarif resmi plat nomor cantik juga syarat, ketentuan dan cara mendaftarkannya yang otoflik.com bisa sampaikan. Semoga informasi mengenai tarif resmi untuk plat nomor cantik ini bisa bermanfaat dan berguna bagi semuanya.