Ukuran STNK – STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan yang umumnya dimiliki oleh pemilik kendaraan, baik motor maupun mobil. STNK juga nantinya akan menjadi syarat utama untuk bisa melakukan pembayaran pajak tahunan ataupun pajak 5 tahunan. Terkadang setiap orang kerap mencari informasi yang dirasa cukup unik, dimana ada beberapa yang bertanya mengenai berapa sih ukuran STNK? Nah pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan terkait hal tersebut.
Bagi kalian yang mungkin baru saja membayar STNK secara online, kalian tentu nantinya diharuskan untuk mencetak STNK kalian, agar nantinya bisa dimasukkan ke dalam dompet atau saku. Maka dari itu banyak yang bertanya terkait berapa ukuran STNK yang umum. Disini kami akan memberikan informasi mengenai berapa ukuran pasti kertas STNK tersebut, mulai dari panjang dan juga lebarnya. Maka dari itu kalian bisa terus simak pembahasan kali ini sampai akhir agar mengetahui berapa ukuran pastinya.
Berbicara mengenai ukuran STNK, kebanyakan STNK keluaran saat ini memiliki ukuran yang sama, baik STNK mobil maupun motor, yakni panjang 23 cm dan lebar 7,5 cm. Namun baru-baru ada kabar bahwa nantinya ukuran STNK akan dibuat seminim mungkin layaknya KTP atau Kartu Debit sehingga mudah untuk dimasukkan ke dalam dompet. Untuk realisasinya sendiri tentu menunggu keputusan dari pihak terkait, apakah usulan ukuran STNK yang minim akan terealisasikan atau tidak. Umumnya pemilik kendaraan akan melipat STNK lebih dulu agar bisa dimasukkan ke dalam dompet mereka.
Banyak juga yang mengeluh mengenai kurang praktisnya ini karena akan lebih mudah merusak STNK tersebut. Terkadang STNK memang mudah rusak seperti sobek atau bisa juga membuat tulisan yang ada di dalam STNK menjadi buram sehingga tidak mudah terbaca. Ini tentu akan menjadi masalah ketika terjadi razia kelengkapan surat-surat kendaraan. Baiklah, untuk lebih jelasnya terkait ukuran STNK ini, berikut langsung saja kita simak informasi lengkapnya yang telah otoflik.com siapkan berikut ini.
Berapa Ukuran STNK?
Nah pada pembahasan utama kami akan langsung ke topik inti, yakni mengenai berapa ukuran STNK motor dan juga mobil. Untuk ukuran STNK ini biasanya memiliki panjang 23 cm dan lebar 7,5 cm. Ya, ukuran STNK baik mobil maupun motor saat ini masih memiliki ukuran yang sama. Sedangkan untuk satuan inchi, STNK memiliki lebar 2,95 inchi dan panjang 9,05 inchi.
1. Ukuran Panjang STNK Kendaraan Bermotor
2. Ukuran Lebar STNK Kendaraan Bermotor
Ukuran Kertas yang Digunakan untuk Print STNK Kendaraan Bermotor
Setelah mengetahui informasi pasti terkait ukuran pasti STNK Kendaraan Bermotor diatas, selanjutnya kalian bisa mengetahui mengenai berapa ukuran kertas yang digunakan ketika mengeprint STNK tersebut. Penting diketahui disini bahwa untuk ukuran kertas yang digunakan untuk print STNK sebenarnya bebas, kalian bisa menggunakan kertas standar seperti A4 maupun F4. Nah agar kualitas STNK awet, kalian bisa menggunakan kertas Bufallo putih atau kertas HVS 90 gram yang lebih tebal daripada kertas HVS 70 gram.
Apabila kalian ingin melakukan print STNK menggunakan kertas foto, sebaiknya jangan karena akan mudah luntur jika terkena hujan. Apabila kalian telah selesai melakukan print STNK, alangkah baiknya juga untuk dilapisi menggunakan plastik agar awet dan tahan lama.
Cara Print dan Setting STNK di MS Word
Jika kalian ingin melakukan print STNK, kalian bisa simak baik-baik langkah-langkah yang telah kami siapkan berikut ini.
1. Copy Paste Gambar STNK ke MS Word
Langkah pertama kalian bisa download dan kemudian copy paste gambar STNK ke MS Word.
2. Pilih Size and Position
Lalu langkah berikutnya kalian bisa klik kanan pada gambar kemudian pilih Size and Position.
3. Setting Size dan Aspect Ratio
Berikutnya lakukan setting Size dan juga Aspect Ratio. Silahkan hapus centang Aspect Ratio lebih dulu lalu masukkan Height dan Widht nya. Jika di komputer kalian menggunakan satuan inchi, kalian bisa ganti ke satuan CM lebih dulu.
4. Setting Orientasi Kertas Menjadi Landscape
Kemudian lakukan setting Orientasi pada kertas menjadi landscape. Jika kalian menggunakan mode potrait, maka STNK tidak akan muat di kertas standar seperti A4 atau F4. Maka dari itu kalian setting dulu ke mode Landscape.
5. Print STNK
Langkah terakhir lakukan print STNK tersebut.
Kesimpulan
Mengenai pembahasan diatas terkait ukuran STNK Kendaraan Bermotor. Disini dapat disimpulkan bahwa saat ini setiap ukuran STNK memiliki ukuran yang sama, baik STNK motor maupun STNK mobil. Namun kabarnya ada beberapa usulan terkait perubahan ukuran STNK agar dibuat seperti KTP agar lebih awet dan mudah untuk dimasukkan ke dalam dompet. Mengingat STNK saat ini yang berukuran cukup lebar dan diharuskan melipatnya agar bisa masuk ke dalam dompet, tentu hal ini bisa menjadikan STNK menjadi cepat rusak.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai ukuran STNK. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang bisa otoflik.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.
Sumber Gambar : pemerintahkota.com